Training Kewajiban Wajib Pajak Pribadi Atau Badan Usaha Uncategorized by admtrainakuntan - November 15, 2022October 24, 20220 Table of Contents Toggle DeskripsiTujuan PelatihanInstruktur :Metode Training :Lokasi :Jadwal Pelatihan Training akuntansi 2022: Deskripsi Sebagai warga negara yang baik, tiap warga diberikan kewajiban untuk membayar pajak baik pajak pribadi maupun pajak badan usaha. Pajak merupakan iuran wajib dari masyarakat yang bertujuan untuk pembangunan. Pajak telah diatur dalam regulasi berupa undang-undang maupun peraturan tertentu yang dikeluarkan oleh pemerintah. Regulasi tersebut mengatur pedoman, petunjuk, dan informasi mengenai perpajakan. Sebagai wajib pajak masyarakat maupun badan usaha tak boleh mengabaikan kewajiban tersebut yakni membayar pajak untuk menyokong dan membiayai pembangunan. Taat bayar pajak sama dengan mencintai negeri yakni dengan berkontribusi dalam pembangunan. Tingkat kesadaran masyarakat dalam membayar pajak memang perlu ditingkatkan. Penyebabnya bermacam-macam seperti masyarakat tak mengetahui tentang kewajiban pajak, kapan jatuh tempo pembayaran pajak, dan lain sebagainya. Mengatasi hal tersebut pemerintah perlu menyiapkan langkah strategis melalui lembaga terkait untuk mendorong dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat dalam memenuhi kewajiban pajaknya. Langkah dimaksud dengan menyiapkan tenaga atau petugas yang terjun langsung melakukan sosialiasi tentang pajak, wajib pajak, jatuh tempo, besaran pajak, dan lain sebagainya. Para petugas pajak perlu diberikan pelatihan yang bertujuan meningkatkan kecakapan dan kompetensi mengenai perpajakan. Training kewajiban wajib pajak pribadi atau badan usaha ini memerlukan pendalaman materi yang komprehensif dan terupdate, oleh karenanya dibutuhkan training provider yang dapat menyediakan training akuntansi bidang keuangan dan pajak sesuai dengan kebutuhan peserta. Tujuan Pelatihan Dengan mengikuti training perencanaan dan manajemen pajak pribadi, maka diharapkan : Pelatihan atau training tentang perpajakan bagi petugas pajak memiliki beberapa tujuan penting yaitu sebagai berikut: Peserta pelatihan dapat memahami tentang seluk beluk dunia perpajakan demi mendukung dan menggenjot tingkat penerimaan pajak dari wajib pajak. Mampu meningkatkan pengetahuan dan kompetensi petugas pajak dalam mensosialisasikan pentingnya pajak bagi pembangunan negara. Meningkatkan budaya kerja yang penuh tanggung jawab dan disiplin bagi petugas pajak dalam meningkatkan eksistensi organisasi dan lembaga pajak pemerintah. OUTLINE MATERI Dasar Hukum dan Pengertian (termasuk updated peraturan terbaru) Subjek Pajak Objek Pajak dan Pengecualinnya Saat Terutang dan Tempat Terutang Mekanisme Penghitungan Pengurang Yang Diperbolehkan Penghasilan Tidak Kena Pajak Tarif Pajak dan Penerapannya Perencanaan Pajak SPT PPh Pasal 21/26 Pajak Penghasilan Wajib Pajak – Orang Pribadi Dasar Hukum dan Pengertian (termasuk updated peraturan terbaru) Subjek Pajak Objek Pajak Kompensasi Kerugian Koreksi Fiskal PPh Terutang Kredit Pajak PPh Kurang Bayar / Lebih Bayar Anggsuran PPh Pasal 25 Tahun Pajak berikutnya Pengisian SPT WP-OP Instruktur : Instruktur yang akan mengajar pelatihan akuntansi bidang keuangan dan pajak ini berasal dari praktisi yang sudah berpengalaman di bidangnya, dan atau akademisi yang berpengalaman menjadi konsultan di banyak perusahaan besar. Metode Training : Pelatihan perencanaan dan manajemen pajak pribadi ini dapat diselenggarakan dengan cara tatap muka / offline maupun online / daring Lokasi : Beberapa kota tempat pelatihan analisis laporan keuangan tentang akuntansi pajak pribadi antara lain : Jakarta, Yogyakarta, Bandung dan Bali Jadwal Pelatihan Training akuntansi 2022: Batch 1 : 14 – 16 Februari 2023 Batch 2 : 15 – 17 Mei 2023 Batch 3 : 14 – 16 Agustus 2023 Batch 4 : 7 – 9 November 2023 Catatan : Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta training Invetasi dan Lokasi pelatihan · Yogyakarta, Hotel 101 (6.500.000 IDR / participant) · Jakarta, Hotel Amaris Kemang (6.500.000 IDR / participant) · Bandung, Hotel Neo Dipatiukur (6.500.000 IDR / participant) · Bali, Hotel Ibis Kuta(7.500.000 IDR / participant) · Surabaya, Hotel Amaris, Ibis Style (6.000.000 IDR / participant) · Lombok, Sentosa Resort (7.500.000 IDR / participant) Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan. Fasilitas : FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara/Stasiun/Terminal) FREE Akomodasi ke tempat pelatihan bagi peserta training Module / Handout training FREE Flashdisk Sertifikat training FREE Bag or bagpackers (Tas Training) Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc) 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner FREE Souvenir Exclusive Training room full AC and Multimedia Post Views: 320
Sebagai warga negara yang baik, tiap warga diberikan kewajiban untuk membayar pajak baik pajak pribadi maupun pajak badan usaha. Pajak merupakan iuran wajib dari masyarakat yang bertujuan untuk pembangunan. Pajak telah diatur dalam regulasi berupa undang-undang maupun peraturan tertentu yang dikeluarkan oleh pemerintah. Regulasi tersebut mengatur pedoman, petunjuk, dan informasi mengenai perpajakan. Sebagai wajib pajak masyarakat maupun badan usaha tak boleh mengabaikan kewajiban tersebut yakni membayar pajak untuk menyokong dan membiayai pembangunan. Taat bayar pajak sama dengan mencintai negeri yakni dengan berkontribusi dalam pembangunan. Tingkat kesadaran masyarakat dalam membayar pajak memang perlu ditingkatkan. Penyebabnya bermacam-macam seperti masyarakat tak mengetahui tentang kewajiban pajak, kapan jatuh tempo pembayaran pajak, dan lain sebagainya. Mengatasi hal tersebut pemerintah perlu menyiapkan langkah strategis melalui lembaga terkait untuk mendorong dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat dalam memenuhi kewajiban pajaknya. Langkah dimaksud dengan menyiapkan tenaga atau petugas yang terjun langsung melakukan sosialiasi tentang pajak, wajib pajak, jatuh tempo, besaran pajak, dan lain sebagainya. Para petugas pajak perlu diberikan pelatihan yang bertujuan meningkatkan kecakapan dan kompetensi mengenai perpajakan. Training kewajiban wajib pajak pribadi atau badan usaha ini memerlukan pendalaman materi yang komprehensif dan terupdate, oleh karenanya dibutuhkan training provider yang dapat menyediakan training akuntansi bidang keuangan dan pajak sesuai dengan kebutuhan peserta.
Sebagai warga negara yang baik, tiap warga diberikan kewajiban untuk membayar pajak baik pajak pribadi maupun pajak badan usaha. Pajak merupakan iuran wajib dari masyarakat yang bertujuan untuk pembangunan. Pajak telah diatur dalam regulasi berupa undang-undang maupun peraturan tertentu yang dikeluarkan oleh pemerintah. Regulasi tersebut mengatur pedoman, petunjuk, dan informasi mengenai perpajakan. Sebagai wajib pajak masyarakat maupun badan usaha tak boleh mengabaikan kewajiban tersebut yakni membayar pajak untuk menyokong dan membiayai pembangunan. Taat bayar pajak sama dengan mencintai negeri yakni dengan berkontribusi dalam pembangunan. Tingkat kesadaran masyarakat dalam membayar pajak memang perlu ditingkatkan. Penyebabnya bermacam-macam seperti masyarakat tak mengetahui tentang kewajiban pajak, kapan jatuh tempo pembayaran pajak, dan lain sebagainya. Mengatasi hal tersebut pemerintah perlu menyiapkan langkah strategis melalui lembaga terkait untuk mendorong dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat dalam memenuhi kewajiban pajaknya. Langkah dimaksud dengan menyiapkan tenaga atau petugas yang terjun langsung melakukan sosialiasi tentang pajak, wajib pajak, jatuh tempo, besaran pajak, dan lain sebagainya. Para petugas pajak perlu diberikan pelatihan yang bertujuan meningkatkan kecakapan dan kompetensi mengenai perpajakan. Training kewajiban wajib pajak pribadi atau badan usaha ini memerlukan pendalaman materi yang komprehensif dan terupdate, oleh karenanya dibutuhkan training provider yang dapat menyediakan training akuntansi bidang keuangan dan pajak sesuai dengan kebutuhan peserta.