You are here
Home > Bandung > Training Manajemen Risiko E-Channel (Perbankan Electronik)

Training Manajemen Risiko E-Channel (Perbankan Electronik)

Training Manajemen Risiko E-Channel (Perbankan Electronik)

Training Regulasi Bank Indonesia

Training Sistem Analisis Program

Pelatihan Manajemen Risiko E-Channel (Perbankan Electronik) Di Bandung

DESKRIPSI TRAINING MANAJEMEN RISIKO E-CHANNEL

Perkembangan teknologi informasi telah mempengaruhi kebijakan dan strategi dunia usaha perbankan yang selanjutnya lebih mendorong inovasi dan persaingan di bidang layanan terutama jasa layanan pembayaran melalui Bank. Inovasi jasa layanan perbankan yang berbasis teknologi terus berkembang mengikuti pola kebutuhan nasabah Bank. Transaksi perbankan berbasis elektroniK, termasuk internet merupakan salah satu bentuk pengembangan penyediaan jasa layanan bank yang memberikan peluang usaha baru bagi bank yang berakibat kepada perubahan strategi usaha perbankan, dari berbasis manusia (tradisional) menjadi berbasis teknologi informasi yang lebih efisien bagi bank dan praktis bagi nasabah. Namun demikian, disamping bank memperoleh manfaat signifikan dari inovasi teknologi melalui transaksi perbankan berbasis internet, bank juga menghadapi risiko yang melekat pada kegiatan dimaksud, antara lain risiko strategik, risiko reputasi, risiko operasional termasuk risiko keamanan dan risiko hukum, risiko kredit,
risiko pasar dan risiko likuiditas. E Chanel pada dasarnya tidak menimbulkan risiko baru yang berbeda dari produk layanan jasa perbankan melalui media lain, tetapi disadari bahwa E chanel meningkatkan risiko tersebut. Secara khusus internet banking meningkatkan risiko strategik, risiko operasional termasuk risiko keamanan, risiko hukum serta risiko reputasi. Oleh karena itu, disamping memanfaatkan peluang baru tersebut, bank harus mengidentifikasi, mengukur, memantau dan mengendalikan risiko-risiko dengan prinsip kehati-hatian.

Peraturan Bank Indonesia No. 9/15/PBI/2007 tentang Penerapan Manajemen Risiko dalam Penggunaan Teknologi Informasi oleh Bank Umum (“PBI 9/2007”) termasuk Layanan Perbankan Melalui Media Elektronik atau Electronic Banking yaitu layanan yang memungkinkan nasabah bank untuk memperoleh informasi, melakukan komunikasi, dan melakukan transaksi perbankan melalui media elektronik.

Berdasarkan Pasal 8 jo. Pasal 2 PBI 9/2007, kebijakan dan prosedur penggunaan teknologi informasi meliputi aspek layanan internet banking, dimana penerapan manajemen risiko pada teknologi informasi antara lain mencakup:
1. kecukupan proses identifikasi, pengukuran, pemantauan dan pengendalian risiko penggunaan teknologi informasi; dan
2. sistem pengendalian intern atas penggunaan teknologi informasi

Kewajiban untuk menerapkan manajemen risiko ini juga diatur di dalam Pasal 13 Peraturan Pemerintah No. 82 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (“PP 82/2012”). Bank dan/atau pihak ketiga selaku penyelenggara sistem elektronik yang mengelola internet banking wajib tunduk pada peraturan in Bank juga memiliki kewajiban untuk memberitahukan risiko pada nasabah sebagaimana diatur di Pasal 8 ayat (1) dan (2) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan (“POJK 1/2013).

TUJUAN TRAINING MANAJEMEN RISIKO E-CHANNEL
* Pemahaman Peraturan Bank Indonesia No. 9/15/PBI/2007 tentang Penerapan Manajemen Risiko dalam Penggunaan Teknologi Informasi oleh Bank Umum
* Pengendalian internal Perbankan Elektronik (E Chanel)
* Studi kasus perbankan peserta juga akan mengetahui jenis-jenis masalah – masalah yang muncul dalam penyalahgunaan e-banking
* Mengatasi fraud dan costumer complain

MATERI TRAINING MANAJEMEN RISIKO E-CHANNEL

1. Pengantar Teknologi Perbankan

* Tuntutan Layanan Perbankan Modern
* Tuntutan Informasi Perbankan Modern

2. Regulasi Bank Indonesia & Otoritas Jasa Keuangan terkait dengan Transaksi Elektronik Perbankan
3. Surat Edaran Bank Indonesia No. 9/30/DPNP tentang Penerapan Manajemen Risiko dalam Penggunaan Teknologi Informasi oleh Bank Umum (“SEBI No. 9”). Berdasarkan SEBI No. 9, Bank wajib menerapkan manajemen risiko untuk menghadapi serangan virus
4. Pasal 13 Peraturan Pemerintah No. 82 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik
5. Pasal 8 ayat (1) dan (2) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan (“POJK 1/2013”)
6. Infrastuktur Sofware, Hardware dan Jaringan
7. Sistem Analisis Program (Operator, User, Bank)
8. Sistem AMS (ATM-Monitoring System)
9. Sistem Keamanan Data Transaksi Penyalahgunaan yang sering terjadi dalam teknologi pembayaran e-banking – Typo-site – Keylogger
10. Prinsip Perlindungan Nasabah
11. Studi Kasus Fraud dalam perbankan, bagaimana menghindari kejahatan dan kecurangan dalam transaksi serta hak – hak bank dalam menanganinya

PESERTA TRAINING MANAJEMEN RISIKO E-CHANNEL

Pelatihan ini sesuai untuk diikuti oleh para Karyawan Bank (Staf & Manajer) di Bagian Operasional, IT, E-Montoring, E-Channel, Management, Divisi/Unit Electronic Banking, Divisi yang menangani ATM, Divisi Pelayanan Kartu Kredit dan Debit, Departemen yang mengelola kas dan pemindahbukuan.

METODE:
* Presentasi
* Diskusi Interaktif
* Studi Kasus
* Simulasi
* Evaluasi

INSTRUKTUR:
* Dedy Tresnady, S.E., M.M. & Team

Praktisi perbankan, berpengalaman dalam manajemen perbankan, pengelolaan lalu lintas data dan sistem teknologi infomasi dari sebuah Bank Swasta di Indonesia yang aktif sebagai trainer bagi perusahaan perbankan.

Jadwal Pelatihan Trainingakuntansi 2023:

Batch 1 : 14 – 16 Februari 2023

Batch 2 : 15 – 17 Mei 2023

Batch 3 : 14 – 16 Agustus 2023

Batch 4 : 7 – 9 November 2023

Catatan : Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta Training Fraud Dan Costumer Complain Pasti Jalan

Invetasi dan Lokasi Pelatihan Sistem Analisis Program Di Bandung :

· Yogyakarta, Hotel 101 (6.500.000 IDR / participant)

· Jakarta, Hotel Amaris Kemang (6.500.000 IDR / participant)

· Bandung, Hotel Neo Dipatiukur (6.500.000 IDR / participant)

· Bali, Hotel Ibis Kuta(7.500.000 IDR / participant)

· Surabaya, Hotel Amaris, Ibis Style (6.000.000 IDR / participant)

· Lombok, Sentosa Resort (7.500.000 IDR / participant)

Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas  Pelatihan Fraud Dan Costumer Complain Di Bandung :

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara/Stasiun/Terminal)
  • FREE Akomodasi ke tempat pelatihan bagi peserta Training Sistem Analisis Program Bandung Pasti Running
  • Module / Handout Training Regulasi Bank Indonesia Bandung Fixed Running
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat Training Manajemen Risiko E-Channel (Perbankan Electronik) Di Bandung Murah
  • FREE Bag or bagpackers (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive
  • Training room full AC and Multimedia

.

Top
Tanyakan pada kami ?

Kami di sini untuk membantu Anda! Jangan ragu untuk menanyakan apapun kepada kami. Klik di bawah untuk memulai obrolan.

Marketing

Rani Ahmad

Online

Rani Ahmad

Hai, tanyakan pada kami ? 00.00