You are here
Home > Uncategorized > TRAINING ONLINE HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN

TRAINING ONLINE HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN

TRAINING ONLINE HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN

training

DESKRIPSI TRAINING WEBINAR DEFINISI KONSUMEN DAN KONSEP PERLINDUNGAN KONSUMEN

Masalah perlindungan konsumen sangat perlu untuk diperhatikan selama masih banyak konsumen yang dirugikan. Hak konsumen yang diabaikan oleh pelaku usaha mendapatkan perhatian dan penanganan yang serius. Dalam era globalisasi saat ini, banyak bermunculan berbagai macam produk barang/pelayanan jasa yang dipasarkan kepada para baik melalui promosi, iklan, maupun penawaran barang secara langsung.

Beragamnya produk yang ditawarkan secara bebas, tentunya menuntut para konsumen untuk semakin cermat dalam memilih produk barang/jasa yang diinginkan, konsumen hanya akan menjadi objek eksploitas dari pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab. Tanpa disadari, konsumen menerima begitu saja barang/jasa yang dikonsumsinya.

Perkembangan perekonomian, perdagangan, dan perindustrian yang semakin meningkat, memanjakan konsumen dalam menentukan pilihan terhadap produk / jasa manakah yang akan digunakan/ dikonsumsi. Perkembangan globalisasi dan perdagangan yang semakin besar tentunya tidak lepas dari dukungan teknologi informasi dan telekomunikasi yang memberikan ruang gerak bebas dalam satrap transaksi perdagangan, sehingga barang/jasa yang dipasarkan bisa dengan mudah didapatkan dan dikonsumsi oleh masyarakat.

Permasalahan yang dihadapi konsumen tidak hanya sekedar bagaimana memilih barang, tetapi juga menyangkut pada kesadaran semua pihak, baik pengusaha, pemerintah maupun konsumen itu sendiri tentang pentingnya perlindungan konsumen. Pengusaha menyadari bahwa mereka harus menghargai hak-hak konsumen, memproduksi barang dan jasa yang berkualitas, aman untuk digunakan dan dikonsumsi, sesuai dengan standar yang berlaku, dan dengan harga yang sesuai. Pemerintah menyadari diperlukan undang-undang serta peraturan-peraturan disegala sektor yang berkaitan dengan berpindahnya barang dan jasa dari pengusaha ke konsumen. Pemerintah juga bertugas mengawasi jalannya peraturan serta undang-undang tersebut dengan baik.

Tujuan dari penyelenggaraan, pengembangan dan pengaturan perlindungan konsumen yang direncanakan adalah untuk meningakatkan martabat dan kesadaran konsumen serta mendorong pelaku usaha dalam penyelenggaraan kegiatan usahanya dengan penuh rasa tanggung jawab. Yang perlu disadari oleh konsumen adalah mereka mempunyai hak yang dilindungi oleh undang-undang perlindungan konsumen sehingga dapat melakukan sosial kontrol terhadap perbuatan dan perilaku pengusaha dan pemerintah. Dengan lahirnya undang-undang No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen diharapkan upaya perlindungan konsumen di Indonesia dapat lebih diperhatikan.

Menimbang cukup kompleknya materi pelatihan Hukum Perlindungan Konsumen ini bagi peserta, dibutuhkan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta tidak menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.

TUJUAN TRAINING FAKTOR PERLINDUNGAN KONSUMEN UNTUK PRAKERJA

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu untuk :

* Memahami bagaimana perlindungan terhadap konsumen

* Mengetahui dan memahami apa saja hak dan kewajiban konsumen

* Mengetahui dan memahami prinsip ,asas-asas dan tujuan perlindungan konsumen

Dengan mengikuti pelatihan Hukum Perlindungan Konsumen Peserta dapat berbagi pengetahuan / sharing knowledge mengenai Hukum Perlindungan Konsumen dengan peserta dari perusahaan lain yang bergerak di bidang Hukum Perlindungan Konsumen

MATERI pelatihan Definisi konsumen dan Konsep Perlindungan Konsumen online Zoom

1. Definisi konsumen dan Konsep Perlindungan Konsumen

2. Dasar Hukum Perlindungan Konsumen.

3. Faktor perlindungan konsumen

4. Asas dan Tujuan Perlindungan Konsumen.

a. Asas perlindungan konsumen .

• Asas Manfaat;

• Asas keadilan

• Asas keseimbangan

• Asas keamanan dan keselamatan konsumen

• Asas kepastian hukum

b. Tujuan perlindungan konsumen.

5. Sejarah Perlindungan konsumen

6. Hak dan Kewajiban Konsumen.

a. Hak-Hak Konsumen.

• Hak atas kenyamanan

• Hak memilih barang

• Hak informasi yang benar

• Hak untuk didengarkan pendapatnya

• Hak mendapat advokasi

• Hak mendapat pembinaan dan pendidikan konsumen

• Hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif;

• Hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi/penggantian, apabila barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya;

• Hak-hak yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya.

b. Kewajiban Konsumen

7. Definisi dan tipe-tipe konsumen mandiri

8. Waspada konsumen

9. Prinsip perlindungan konsumen.

a. prinsip bertanggung jawab berdasarkan kelalaian.

b. Prinsip Tanggung jawab Berdasarkan Wanprestasi

c. Prisip Tanggung Jawab Mutlak

10. Pengaduan Konsumen

a. Bentuk pengaduan konsumen

b. Register

c. Masalah konsumen

d. Konfirmasi

e. Klarifikasi

f. Mediasi

g. Konsiliasi

11. Pelaku usaha

a. Pengertian pelaku usaha

b. Hak pelaku usaha

c. Kewajiban pelaku usaha

12. Iklan dan promosi

a. Definisi iklan dan promosi

b. Azas umum promosi dan cara beriklan

13. Tata Cara Penyelesaian Sengketa Perlindungan Konsumen

a. Penyelesaian melalui LPKSM (Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat)

b. Penyelesaian melalui BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen)

14. Isu-isu tentang perlindungan Konsumen : Studi Kasus dan diskusi

15. Studi Kasus / Praktek pemecahan masalah Hukum Perlindungan Konsumen

METODE pelatihan Faktor perlindungan konsumen online Zoom

* Presentasi

* Diskusi dan Tanya Jawab

* Studi kasus

* Brainstorming

* Praktek

Metode Training Hukum Perlindungan Konsumen dapat menggunakan fasilitas training zoom atau training online, dan bisa juga training offline atau training tatap muka.

INSTRUKTUR pelatihan Memahami bagaimana perlindungan terhadap konsumen online Zoom

Instruktur yang mengajar pelatihan Hukum Perlindungan Konsumen ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Hukum Perlindungan Konsumen baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.

PESERTA

Peserta yang dapat mengikuti training Hukum Perlindungan Konsumen ini adalah staff sdm atau karyawan yang ingin mendalami bidang Hukum Perlindungan Konsumen .

Karena kompleksnya pelatihan ini, maka dibutuhkan pendalaman yang lebih komprehensif melalui sebuah training. Dan menjadi sebuah kebutuhan akan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.

Jadwal Pelatihan Trainingakuntansi 2023:

Batch 1 : 14 – 16 Februari 2023

Batch 2 : 15 – 17 Mei 2023

Batch 3 : 14 – 16 Agustus 2023

Batch 4 : 7 – 9 November 2023

Catatan : Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta Training Analisis Biaya Proyek Pasti Jalan

Invetasi dan Lokasi :

· Yogyakarta, Hotel 101 (6.500.000 IDR / participant)

· Jakarta, Hotel Amaris Kemang (6.500.000 IDR / participant)

· Bandung, Hotel Neo Dipatiukur (6.500.000 IDR / participant)

· Bali, Hotel Ibis Kuta(7.500.000 IDR / participant)

· Surabaya, Hotel Amaris, Ibis Style (6.000.000 IDR / participant)

· Lombok, Sentosa Resort (7.500.000 IDR / participant)

Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas  :

·

· FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara/Stasiun/Terminal)

· FREE Akomodasi ke tempat pelatihan bagi peserta Training Manajemen Proyek Dan Organisasi Bandung Pasti Running

· Module / Handout Training Konsep Manajemen Proyek Bandung Fixed Running

· FREE Flashdisk

· Sertifikat Training Estimasi Dan Analisis Biaya Proyek Di Bandung Murah

· FREE Bag or bagpackers (Tas Training)

· Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)

· 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner

· FREE Souvenir Exclusive

· Training room full AC and Multimedia

Top
Tanyakan pada kami ?

Kami di sini untuk membantu Anda! Jangan ragu untuk menanyakan apapun kepada kami. Klik di bawah untuk memulai obrolan.

Marketing

Diyah

Online

Marketing

Rani Ahmad

Online

Diyah

Hi, What can i do for you? 00.00

Rani Ahmad

Hai, tanyakan pada kami ? 00.00