Apa Itu Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Muda?

SKK Konstruksi Jabatan Kerja (Jabker) Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Muda merupakan sertifikasi dengan kualifikasi Teknisi/Analis, jenjang 4, dengan acuan standar kompetensi kerja (KKNI) SKKNI 195-2015. SKA atau Sertifikat Keahlian dan SKT atau Sertifikat Keterampilan kini berganti istilah menjadi Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Jasa Konstruksi. Para Kontraktor yang baru mengajukan Registrasi & Sertifikasi Jasa Konstruksi ataupun yang melakukan perpanjangan IUJK – Izin Usaha Jasa Konstruksi saat ini, maka SBU & Sertifikat tenaga ahli atau SKA / SKT mengalami TRANSISI selama tahun 2021. Dan bagi perusahaan yang telah memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBU Jasa Konstruksi) dan Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi (SKK Konstruksi) yang telah dikeluarkan oleh LPJK periode 2016-2020 tetap berlaku sampai dengan habis masa berlakunya.

Dasar Hukum SKK Konstruksi Jabatan Kerja (Jabker) Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Muda adalah Surat Edaran No. 02/SE/M/2021 /SE/M/2020 Tentang Perubahan atas Surat Edaran Menteri PUPR No 30/SE/M/2020 Tentang Transisi Layanan Sertifikasi Badan Usaha & Sertifikasi Kompetensi Kerja Jasa Konstruksi. Tenaga Kerja Jasa Konstruksi wajib memiliki sertifikat yang di keluarkan oleh Lembaga Sertifikat Profesi dengan mendapatkan lisensi dari Kementerian PUPR. Sertifikat ini disebut SKK – Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi, sebelumnya dikenal dengan SKA – Sertifikat Keahlian. Kontraktor / Konsultan wajib memiliki sejumlah tenaga kerja yang berkualifikasi dan memiliki jenjang kerja yang dibuktikan dengan memiliki sertifikat SKK Konstruksi dalam melakukan pekerjaan proyek di lapangan dan sebagai syarat untuk mengajukan SBU – Sertifikat Badan Usaha.

Apa Manfaat SKK Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Muda?

SKK Konstruksi Jabatan Kerja (Jabker) Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Muda dibutuhkan oleh perusahaan jasa konstruksi sebagai:

  • Penanggung Jawab Badan Usaha (PJBU)
  • Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha (PJTBU)
  • Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha (PJSKBU)

Apa yang akan anda pelajari?

  1. Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)  
  2. Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja  
  3. Mengendalikan Pelaksanaan Survei Lapangan  
  4. Membuat Perancangan Bangunan Atas Jembatan Standar  
  5. Membuat Perancangan Bangunan Atas Jembatan Non Standar  
  6. Membuat Perancangan Bangunan Bawah Jembatan  
  7. Membuat Dokumen Tender

Siapa Pembicara Pelatihan ini?

Instruktur pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Muda baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.

Jadwal Training

  • Batch 1 : 23 Januari 2024
  • Batch 2 : 7 Februari 2024
  • Batch 3 : 6 Maret 2024
  • Batch 4 : 23 April 2024
  • Batch 5 : 7 Mei 2024 
  • Batch 6 : 11 Juni 2024
  • Batch 7 : 17 Juli 2024
  • Batch 8 : 21 Agustus 2024
  • Batch 9 : 18 September 2024
  • Batch 10 : 8 Oktober 2024 
  • Batch 11 : 5 November 2024
  • Batch 12 : 10 Desember 2024

Berapa Investasi Training Diatas?

Harga 2,5 juta per peserta. Harga terupdate mohon menghubungi kami

Dokumentasi Pelatihan

Lokasi Pelatihan

Lokasi Pelatihan

JAKARTA

Benefit Training

Sertifikat BNSP

Sertifikat Training

Training Kit

Materi

Transport

Coffee Break

Lunch

Post Views: 258
Tanyakan pada kami ?

Kami di sini untuk membantu Anda! Jangan ragu untuk menanyakan apapun kepada kami. Klik di bawah untuk memulai obrolan.

Marketing

Diyah

Online

Marketing

Rani Ahmad

Online

Diyah

Hi, What can i do for you? 00.00

Rani Ahmad

Hai, tanyakan pada kami ? 00.00