Training Prinsip Mengenali Nasabah Untuk Lembaga Keuangan Banking Jogja by admtrainakuntan - June 1, 2019November 28, 20190 Training Prinsip Mengenali Nasabah Untuk Lembaga Keuangan Training Penerimaan Dan Identifikasi Nasabah Training Lembaga Pembiayaan DESKRIPSI Sebagai badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat, Bank dan lembaga keuangan non bank menjalankan usahanya terutama dari dana masyarakat dan kemudian menyalurkan kembali kepada masyarakat. Selain itu, bank dan lembaga keuangan non bank juga memberikan jasa-jasa keuangan dan pembayaran lainnya. Dalam hal ini, nasabah merupakan konsumen dari pelayanan jasa perbankan. Berkaitan dengan penerapan prinsip kehati-hatian pada bank atau yang dikenal dengan prudential banking dalam rangka mengatur lalu lintas kegiatan perbankan, salah satu upaya agar prinsip tersebut dapat diterapkan adalah penerapan Prinsip Mengenal Nasabah. Kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa prinsip mengenal nasabah dan pelaporan transaksi yang mencurigakan masih belum diterapkan di lingkungan industri-industri Perasuransian, Dana Pensiun dan Lembaga Pembiayaan (Perusahaan pembiayaan dan Modal Ventura. Oleh karena itu guna menciptakan industri keuangan non bank yang sehat dan berstandar internasional serta terlindungi dari kemungkinan disalahgunakan untuk kejahatan keuangan maka diperlukan penerapan prinsip mengenal nasabah dan pelaporan transaksi yang mencurigakan sehubungan dengan hal tersebut di atas perlu adanya kegiatan pembelajaran yang membekali para praktisi lwmbaga kuangan non bank ketentuan tentang kewajiban penerapan prinsip mengenal nasabah termasuk pelaporan transaksi yang mencurigakan bagi Lembaga Keuangan Non Bank. TUJUAN Setelah mengikuti pelatihan ini peserta dapat mamahami dan melaksanakan prinsip-prinsip mengenal nasabah sebagaimana yang diatur dalam Surat Kepututan Kenteri Keuangan 45/KMK.06/2003, sehiungga dampak-dampak kerugian transaksi yang mencurigakan yang melibatkan dapat dihindari. MATERI 1. Kebijakan Umum * UU No. 2 Tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian * UU Nomor 11 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun * UUNomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang * Keputusan Presiden Nomor 61 Tahun 1988 tentang Lembaga Pembiayaan * Keputusan Menteri Keuangan 45/KMK.06/2003 Penerapan Prinsip Mengenal Nasabah Bagi Lembaga Keuangan Non Bank 2. Prinsip Dasar: * Perusahaan Perasuransian * Lembaga Pembiayaan * Lembaga Pensiun * Lembaga Keuangan non Bank 3. Pelaksanaan Penerapan Prinsip Mengenal Nasabah 4. Prosedur Penerimaan dan Identifikasi Nasabah * Prosedur Penerimaan Nasabah 1. Prosedur Penerimaan Nasabah Perorangan 2. Prosedur Penerimaan Nasabah Bukan Perorangan * Prosedur Identifikasi dan Verifikasi * Prosedur Persetujuan Penerimaan Calon Nasabah 5. Prosedur Pemantauan Transaksi dan Pelaporan * Prosedur Dokumentasi Profil Nasabah * Prosedur Pemantauan Rekening dan Identifikasi Transaksi * Prosedur Identifikasi Transaksi Keuangan Mencurigakan * Prosedur Pelaporan Internal dan Pelaporan Kepada Pusat * Pelaporan Dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) 6. Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Prinsip Mengenali Nasabah 7. Menciptakan Kesadaran Karyawan 8. Pelatihan Karyawan PESERTA Pelatihan ini sangat sesuai untuk di ikuti oleh peserta dari devisi customer service, devisi risk and credit analyst lembaga keuangan dan perbankan. INSTRUKTUR Dr. Ahmad Rodoni METODE Presentation, Discussion, Case Study, Evaluation, Post-Test & Pre-Test Jadwal Pelatihan Trainingakuntansi 2023: Batch 1 : 14 – 16 Februari 2023 Batch 2 : 15 – 17 Mei 2023 Batch 3 : 14 – 16 Agustus 2023 Batch 4 : 7 – 9 November 2023 Catatan : Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta Training Prosedur Identifikasi Dan Verifikasi Pasti Jalan Invetasi dan Lokasi Pelatihan Lembaga Pembiayaan Di Jogja : · Yogyakarta, Hotel 101 (6.500.000 IDR / participant) · Jakarta, Hotel Amaris Kemang (6.500.000 IDR / participant) · Bandung, Hotel Neo Dipatiukur (6.500.000 IDR / participant) · Bali, Hotel Ibis Kuta(7.500.000 IDR / participant) · Surabaya, Hotel Amaris, Ibis Style (6.000.000 IDR / participant) · Lombok, Sentosa Resort (7.500.000 IDR / participant) Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan. Fasilitas pelatihan Prosedur Identifikasi dan Verifikasi di jogja : FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara/Stasiun/Terminal) FREE Akomodasi ke tempat pelatihan bagi peserta training Lembaga Pembiayaan jogja pasti running Module / Handout Training Penerimaan Dan Identifikasi Nasabah Jogja Fixed Running FREE Flashdisk Sertifikat Training Prinsip Mengenali Nasabah Untuk Lembaga Keuangan Di Jogja Murah FREE Bag or bagpackers (Tas Training) Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc) 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner FREE Souvenir Exclusive Training room full AC and Multimedia . Technorati Tags: Training Prinsip Mengenali Nasabah Untuk Lembaga Keuangan Di Jogja,Training Penerimaan Dan Identifikasi Nasabah Di Jogja,Training Lembaga Pembiayaan Di Jogja,Training Prosedur Identifikasi Dan Verifikasi Di Jogja,Pelatihan Prinsip Mengenali Nasabah Untuk Lembaga Keuangan Di Jogja Post Views: 155