You are here
Home > Banking > Training Restitusi Pajak, Pemeriksaan Pajak, Keberatan, Banding Dan Gugatan

Training Restitusi Pajak, Pemeriksaan Pajak, Keberatan, Banding Dan Gugatan

Training Restitusi Pajak, Pemeriksaan Pajak, Keberatan, Banding Dan Gugatan

Training Restitusi Pajak

Training Dasar Hukum Restitusi Perpajakan

Pelatihan Restitusi Pajak, Pemeriksaan Pajak, Keberatan, Banding Dan Gugatan Di Jakarta

LATAR BELAKANG :

Proses Restitusi Pajak perlu dipahami oleh Wajib Pajak agar dapat mempermudah dalam Pemeriksaan Pajak. Setiap Pemeriksaan Pajak akan menghasilkan produk ketetapan pajak yang kemungkinan  memberatkan Wajib Pajak. Oleh karena itu, Keberatan, Banding & Gugatan adalah Hak Wajib Pajak yang harus juga dipahami untuk menyikapi ketetapan pajak yang memberatkan tersebut.

CAKUPAN MATERI TRAINING RESTITUSI PAJAK, PEMERIKSAAN PAJAK, KEBERATAN, BANDING DAN GUGATAN

1. Restitusi Perpajakan :
+ Dasar Hukum Resitusi Perpajakan
+ Restitusi PPN
+ Restitusi PPh Badan
+ Restitusi PPh Orang Pribadi
+ Prosedur Permohonan Restitusi
+ Pengembalian Pendahuluan Lebih Bayar PPh/ PPN
+ Jangka waktu Resitusi PPh/ PPN
+ Hka & Kewajiban Wajib Pajak dalam Resitusi PPh/ PPN
+ Hal-hal yang diperlukan dalam proses Restitusi PPh/ PPN
2. Pemeriksaan Pajak :
+ Dasar Hukum Pemeriksaan Pajak
+ Tata Cara & Prosedur Pemeriksaan Pajak
+ Jenis Pemeriksaan Pajak
+ Kriteria Pemeriksaan Pajak
+ Jangka Waktu Pemeriksaan Pajak
+ Sanksi Perpajakan dalam Pemeriksaan Pajak
+ Hak & Kewajiban Wajib Pajak dalam Pemeriksaan Pajak
+ Hal-hal yang perlu diketahui dalam Pemeriksaan Pajak
3. Keberatan
+ Dasar Hukum Keberatan
+ Tata Cara & Prosedur Pengajuan Keberatan
+ Jangka Waktu Keberatan
+ Sanksi Perpajakan Keberatan
+ Hak & Kewajiban Wajib Pajak dalam Keberatan
+ Hal-hal yang perlu diketahui dalam Keberatan
4. Banding
+ Dasar Hukum Banding
+ Tata Cara & Prosedur Pengajuan Banding
+ Jangka Waktu Banding
+ Sanksi Perpajakan Banding
+ Hak & Kewajiban Wajib Pajak dalam Banding
+ Hal-hal yang perlu diketahui dalam Banding
5. Gugatan
+ Dasar Hukum Gugatan
+ Tata Cara & Prosedur Pengajuan Gugatan
+ Jangka Waktu Gugatan
+ Sanksi Perpajakan Gugatan
+ Hak & Kewajiban Wajib Pajak dalam Gugatan
+ Hal-hal yang perlu diketahui dalam Gugatan

SIAPA YANG HARUS MENGIKUTI TRAINING INI? :

Directors, Finance Controllers, Managers, Supervisors, Consultant, Accountant, Tax Specialist

INSTRUKTUR :

Juan Kasma, SE., M.Ak., BKP and Team

Juan Kasma,SE, M.Ak,BKP  adalah seorang mahasiswa program doktor (S3) ilmu ekonomi Universitas padjadjaran Bandung,lulusan magister akuntansi universitas padjadjaran Bandung, dan memiliki sertifikasi konsultan pajak A dan B. Pak Juan Kasma memiliki banyak pengamalan kerja, seperti pernah sebagai PNS di dirjen pajak, mengajar mata kuliah perpajakan dan akuntansi di beberapa universitas negeri dan swasta di Bandung, bekerja di lembaga konsultan perpajakan, konsultan sistem informasi akuntansi, Supervisor   Tim   Review   Aspek   Perpajakan,   Sistem   Informasi Manajemen & Standard Operating Procedure Bank Jabar Banten Syariah, Supervisor Tim Audit Review Perpajakan BPR Mutiara Artha Pratama, Manager Keuangan PT Lappim Bandung (Real Estate). Dengan banyaknya pengalaman lapangan yang bersifat praktis tersebut ditambah latar belakang pendidikan yang baik, Beliau membagikan wawasan Beliau di banyak seminar atau kelas training Beliau baik inhouse training maupun kelas training publik.Beliau juga sudah
menuliskan buku terkait SOP perpajakan perusahaan jasa dan sudah dipublikasikan secara umum.

Jadwal Pelatihan Trainingakuntansi 2023:

Batch 1 : 14 – 16 Februari 2023

Batch 2 : 15 – 17 Mei 2023

Batch 3 : 14 – 16 Agustus 2023

Batch 4 : 7 – 9 November 2023

Catatan : Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta Training Prosedur Permohonan Restitusi Pasti Jalan

Invetasi dan Lokasi Pelatihan Dasar Hukum Restitusi Perpajakan Di Jakarta :

· Yogyakarta, Hotel 101 (6.500.000 IDR / participant)

· Jakarta, Hotel Amaris Kemang (6.500.000 IDR / participant)

· Bandung, Hotel Neo Dipatiukur (6.500.000 IDR / participant)

· Bali, Hotel Ibis Kuta(7.500.000 IDR / participant)

· Surabaya, Hotel Amaris, Ibis Style (6.000.000 IDR / participant)

· Lombok, Sentosa Resort (7.500.000 IDR / participant)

Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas  Pelatihan Prosedur Permohonan Restitusi Di Jakarta :

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara/Stasiun/Terminal)
  • FREE Akomodasi ke tempat pelatihan bagi peserta Training Dasar Hukum Restitusi Perpajakan Jakarta Pasti Running
  • Module / Handout Training Restitusi Pajak Jakarta Fixed Running
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat Training Restitusi Pajak, Pemeriksaan Pajak, Keberatan, Banding Dan Gugatan Di Jakarta Murah
  • FREE Bag or bagpackers (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive
  • Training room full AC and Multimedia

.

Top
Tanyakan pada kami ?

Kami di sini untuk membantu Anda! Jangan ragu untuk menanyakan apapun kepada kami. Klik di bawah untuk memulai obrolan.

Marketing

Rani Ahmad

Online

Rani Ahmad

Hai, tanyakan pada kami ? 00.00