Apa Itu Training Teknisi K3 Bekerja Pada Ketinggian?
Pekerja di ketinggian adalah bekerja pada suatu tempat yang memiliki potensi pekerja dapat terjatuh baik diatas tanah maupun air karena adanya perbedaan ketinggian yang dapat menyebabkan pekerja cedera bahkan hingga kematian. Tempat bekerja di ketinggian dapat terletak di atas atau di bawah suatu level dasar; atau aktivitas naik maupun turun pekerja menggunakan tangga untuk akses keluar-masuk ke tempat kerja mereka.
Training ini merupakan sebuah wujud dalam pemenuhan tuntutan dunia usaha untuk memenuhi standar kompetensi bagi pekerja untuk bisa bekerja di area ketinggian yang diakui oleh kementerian tenaga kerja. K3 bekerja di ketinggian harus memenuhi persyaratan standar kompetensi yang telah ditetapkan melalui Kepmenaker No. KEP. 325/MEN/XII/2011 tentang Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Sektor Ketenagakerjaan Bidang bekerja di Ketinggian.
Training K3 ketinggian yang dilakukan agar pekerja memiliki kualitas, dan kompetensi yang memadai khususnya berhubungan persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan lingkungan, termasuk ketelitian, keterampilan, penerapan antisipasi, rekognisi, evaluasi dan pengendalian terhadap risiko yang ditimbulkan. Training K3 ketinggian harus memenuhi SKKNI, Penggunaan SKKNI biasanya disesuaikan dengan target, misalnya untuk dunia usaha atau industri dan penggunaan tenaga kerja.
Apa Manfaat Pelatihan Teknisi K3 Bekerja Pada Ketinggian?
Peserta mampu memastikan bahwa semua pekerja memiliki peran dalam mencegah kejatuhan.
Peserta mampu mengidentifikasi dan mengevaluasi bahaya bekerja pada ketinggian
Peserta mampu mengendalikan bahaya bekerja pada ketinggian, jika memungkinkan.
Peserta mampu melatih pekerja untuk mengenali bahaya bekerja pada ketinggian.
Peserta mampu menggunakan sistem yang tepat dan metode untuk mencegah jatuh dan melindungi pekerja jika mereka jatuh.
Peserta mampu memeriksa dan memelihara peralatan perlindungan untuk bekerja pada ketinggian sebelum dan setelah menggunakannya.