Training Update Foreign Account Tax Compliance Act (Fatca) Dan Pertukaran Informasi Secara Otomatis (Aeoi) Accounting Jogja by admtrainakuntan - September 26, 2018December 2, 20190 Training Update Foreign Account Tax Compliance Act (Fatca) Dan Pertukaran Informasi Secara Otomatis (Aeoi) Training Perkembangan Terkini Terkait Fatca Training Kerangka Kerja Hukum Di Indonesia Untuk Mengimplementasikan Fatca Dan Crs Latar belakang: Pertukaran informasi secara otomatis sampai pertukaran informasi akun keuangan dalam hal pajak internasional, menjadi pemberitaan akhir-akhir ini. Inisiatif global baru ini ditujukan untuk mengurangi kemungkinan penghindaran dan penggelapan pajak (offshore). Terdapat paling tidak dua tipe kerangka kerja dari pertukaran informasi yang akan berdampak kepada para wajib pajak dan institusi-institusi keuangan Indonesia. Pertama, The Foreign Accounts Tax Compliance Act (FATCA) yang diluncurkan oleh Amerika Serikat. Salah satu ketentuan FATCA mengatur pengenaan pemotongan pajak sebesar 30% atas pembayaran tertentu yang bersumber dari Amerika Serikat yang dibayarkan kepada institusi-institusi keuangan asing dan entitas-entitas non keuangan asing. Ketentuan ini ditujukan bagi entitas yang menolak mengidentifikasi investor-investor Amerika Serikat tertentu, bahkan apabila warga negara Amerika Serikat tersebut secara langsung atau tidak langsung hanya memegang aset-aset non Amerika Serikat. Adapun ketentuan ini berlaku efektif untuk pembayaran-pembayaran yang dilakukan setelah 1 Januari 2013 dan akan mulai diimplementasikan pada tahun 2017. Kedua, Global Forum on Transparency and Exchange of Information for Tax Purposes – OECD mendirikan kerangka kerja pertukaran informasi secara otomatis yang baru. Dalam kerangka kerja ini, negara-negara yang berpartisipasi dalam mengimplementasikan pertukaran informasi secara otomatis dapat bertukar informasi setiap tahunnya, tanpa harus mengirimkan permintaan yang spesifik. Untuk mengimplementasikan standar global ini, negara yang berpartisipasi harus berpedoman kepada model perjanjian yang disebut dengan Common Reporting Standard (CRS), yaitu sebuah penjelasan lebih lanjut atas interpretasi dan basis data untuk solusi teknologi informasi. Model ini juga didukung oleh G20 dan akan diimplementasikan oleh Indonesia pada tahun 2018. Topik yang dibahas: 1. Pendahuluan: Perkembangan-perkembangan Terkini dari pertukaran informasi secara otomatis, 2. Konsep Dasar dan poin penting dari FATCA, 3. Perkembangan terkini terkait FATCA, 4. Kerangka Kerja dan Model dari CRS, 5. Kerangka Kerja Hukum di Indonesia Untuk Mengimplementasikan FATCA dan CRS, 6. Implikasi-implikasi yang Diharapkan oleh Wajib Pajak Indonesia dan Institusi-institusi Keuangan terkait pengimplementasian FATCA dan pertukaran informasi secara otomatis. Pengajar: Yusuf Wangko Ngantung Senior Manager of International Tax/Transfer Pricing Services Deborah Senior Manager of Tax Compliance & Litigation Services KEUNGGULAN TRAINING INI * Kurikulum up-to-date; * Pengajar profesional yang kompeten dan berpengalaman; * Pengajaran dengan pendekatan komparatif dan multidisiplin ilmu; * Metode pendidikan berdasarkan penelitian pajak, didukung oleh hasil interpretasi dan penerapan undang-undang pajak serta kasus hukum dari Indonesia dan negara-negara lain. Jadwal Pelatihan Trainingakuntansi 2023: Batch 1 : 14 – 16 Februari 2023 Batch 2 : 15 – 17 Mei 2023 Batch 3 : 14 – 16 Agustus 2023 Batch 4 : 7 – 9 November 2023 Catatan : Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta Training Implikasi-Implikasi Yang Diharapkan Oleh Wajib Pajak Indonesia Pasti Jalan Invetasi dan Lokasi Pelatihan Kerangka Kerja Hukum Di Indonesia Untuk Mengimplementasikan Fatca Dan Crs Di Jogja : · Yogyakarta, Hotel 101 (6.500.000 IDR / participant) · Jakarta, Hotel Amaris Kemang (6.500.000 IDR / participant) · Bandung, Hotel Neo Dipatiukur (6.500.000 IDR / participant) · Bali, Hotel Ibis Kuta(7.500.000 IDR / participant) · Surabaya, Hotel Amaris, Ibis Style (6.000.000 IDR / participant) · Lombok, Sentosa Resort (7.500.000 IDR / participant) Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan. Fasilitas pelatihan Implikasi-implikasi yang Diharapkan oleh Wajib Pajak Indonesia di jogja : FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara/Stasiun/Terminal) FREE Akomodasi ke tempat pelatihan bagi peserta training Kerangka Kerja Hukum di Indonesia Untuk Mengimplementasikan FATCA dan CRS jogja pasti running Module / Handout Training Perkembangan Terkini Terkait Fatca Jogja Fixed Running FREE Flashdisk Sertifikat Training Update Foreign Account Tax Compliance Act (Fatca) Dan Pertukaran Informasi Secara Otomatis (Aeoi) Di Jogja Murah FREE Bag or bagpackers (Tas Training) Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc) 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner FREE Souvenir Exclusive Training room full AC and Multimedia . Technorati Tags: Training Update Foreign Account Tax Compliance Act (Fatca) Dan Pertukaran Informasi Secara Otomatis (Aeoi) Di Jogja,Training Perkembangan Terkini Terkait Fatca Di Jogja,Training Kerangka Kerja Hukum Di Indonesia Untuk Mengimplementasikan Fatca Dan Crs Di Jogja,Training Implikasi-Implikasi Yang Diharapkan Oleh Wajib Pajak Indonesia Di Jogja,Pelatihan Update Foreign Account Tax Compliance Act (Fatca) Dan Pertukaran Informasi Secara Otomatis (Aeoi) Di Jogja Post Views: 158