You are here
Home > Banking > Training Verifikasi Vs Pemeriksaan Pajak, Penyelesaian Sengketa Pajak

Training Verifikasi Vs Pemeriksaan Pajak, Penyelesaian Sengketa Pajak

Training Verifikasi Vs Pemeriksaan Pajak, Penyelesaian Sengketa Pajak

Training Penyelesaian Sengketa Pajak

Training Perpajakan

Pelatihan Verifikasi Vs Pemeriksaan Pajak, Penyelesaian Sengketa Pajak Di Jogja

Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2011 antara lain mengatur mengenai Verifikasi yang dapat dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Perangkat peraturan pelaksanaannya telah diterbitkan, terakhir per tanggal 1 November 2012. Salah satu tujuan kegiatan Verifikasi adalah dalam rangka penerbitan surat ketetapan pajak. Sebagai Wajib Pajak, mungkin Anda akan menjadi target kegiatan Verifikasi. Dalam hal apa data dan informasi perpajakan yang dimiliki atau diperoleh DJP akan ditindaklanjuti dengan Verifikasi, Pemeriksaan, atau Pemeriksaan Ulang ? Apa bedanya Verifikasi dengan Pemeriksaan ? Dalam hal apa SPT yang Anda sampaikan diperiksa ? Bagaimana proses Pemeriksaan yang dilakukan pemeriksa pajak ? Hasil Verifikasi, Pemeriksaan dapat mengakibatkan Wajib Pajak mempunyai Sengketa Pajak. Apa yang harus Anda lakukan apabila ketetapan pajak tidak Anda setujui ? Bagaimana ketentuan, prosedur pengajuan dan penanganan hak Wajib Pajak atas penyelesaian Sengketa Pajak ? Sebagai Wajib Pajak, baik yang saat
ini dilakukan Verifikasi atau Pemeriksaan atau dalam proses penyelesaian Sengketa Pajak maupun yang belum dilakukan Verifikasi atau Pemeriksaan, perlu memahami strategi penanganan Verifikasi atau Pemeriksaan dan penyelesaian Sengketa Pajak. Jangan sampai Anda salah langkah ! Manfaatkan hak perpajakan Anda dalam Verifikasi atau Pemeriksaan dan penyelesaian Sengketa Pajak !

MATERI

HARI PERTAMA

Pada setiap topik, pembahasan meliputi ketentuan yang mengatur, identifikasi permasalahan dan penyelesaiannya. Pembahasan kasus terdapat pada beberapa topik

PENELITIAN SPT DAN TINDAK LANJUTNYA
* Analisa SPT
* Data perpajakan dan pemanfaatannya
* Surat himbauan, konselin

VERIFIKASI
* Tujuan, mekanisme
* Verifikasi dalam rangka menerbitkan surat ketetapan pajak :
+   Ruang lingkup dan kriteria Verifikasi
+  Tata cara
+ Kewajiban dan hak petugas Verifikasi, Wajib Pajak
+ Pemberitahuan dan Pembahasan Akhir Hasil Verifikasi

PEMERIKSAAN
* Kriteria seleksi pemeriksaan :
+   Pemeriksaan rutin
+  Pemeriksaan khusus, termasuk pemeriksaan transfer pricing : alasan, prosedur pengusulan dan persetujuan
* Jenis pemeriksaan :
+  Pemeriksaan lapangan
+  Pemeriksaan kantor
* Pemeriksaan tujuan kepatuhan :
+  Pelaksanaan pemeriksaan : peminjaman dokumen, permintaan penjelasan dan keterangan, tehnik dan metode pemeriksaan, pemberitahuan dan pembahasan pemeriksaan
+   Perluasan, pembatalan, pengalihan dan penghentian pemeriksaan serta pemeriksaan ulang
* Pemeriksaan transfer pricing : konsep dan prosedur
* Pemeriksaan tujuan lain

HARI KEDUA

Pada setiap topik, pembahasan meliputi ketentuan yang mengatur, identifikasi permasalahan dan penyelesaiannya. Pembahasan kasus terdapat pada beberapa topik.

SENGKETA PAJAK
* Penerbitan surat ketetapan pajak
* Pilihan dan risiko penyelesaian sengketa pajak
* Pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi
* Pengurangan atau pembatalan ketetapan pajak yang tidak benar
* Keberatan
* Banding
* Gugatan
* Peninjauan kembali

PEMBICARA

Drs. Didik Budi Waluyo, MBuss
* Postgraduate in Tax Auditing (Opleidings Institut Financien, Belanda)
* Managing Partner  Tax Consulting
* Konsultan Pajak (Sertifikat C) dan Kuasa Hukum pada Pengadilan Pajak
* Penyusun dan Editor Buku-buku Perpajakan
* Pengalaman lebih dari 25 tahun di bidang perpajakan

Jadwal Pelatihan Trainingakuntansi 2023:

Batch 1 : 14 – 16 Februari 2023

Batch 2 : 15 – 17 Mei 2023

Batch 3 : 14 – 16 Agustus 2023

Batch 4 : 7 – 9 November 2023

Catatan : Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta Training Pemeriksaan Pajak Pasti Jalan

Invetasi dan Lokasi Pelatihan Perpajakan Di Jogja :

· Yogyakarta, Hotel 101 (6.500.000 IDR / participant)

· Jakarta, Hotel Amaris Kemang (6.500.000 IDR / participant)

· Bandung, Hotel Neo Dipatiukur (6.500.000 IDR / participant)

· Bali, Hotel Ibis Kuta(7.500.000 IDR / participant)

· Surabaya, Hotel Amaris, Ibis Style (6.000.000 IDR / participant)

· Lombok, Sentosa Resort (7.500.000 IDR / participant)

Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas  pelatihan Pemeriksaan Pajak di jogja :

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara/Stasiun/Terminal)
  • FREE Akomodasi ke tempat pelatihan bagi peserta training Perpajakan jogja pasti running
  • Module / Handout Training Penyelesaian Sengketa Pajak Jogja Fixed Running
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat Training Verifikasi Vs Pemeriksaan Pajak, Penyelesaian Sengketa Pajak Di Jogja Murah
  • FREE Bag or bagpackers (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive
  • Training room full AC and Multimedia

.

Top
Tanyakan pada kami ?

Kami di sini untuk membantu Anda! Jangan ragu untuk menanyakan apapun kepada kami. Klik di bawah untuk memulai obrolan.

Marketing

Rani Ahmad

Online

Rani Ahmad

Hai, tanyakan pada kami ? 00.00