Training Perpajakan Untuk Hrd Jogja Taxes by admtrainakuntan - December 30, 2018November 30, 20190 Table of Contents Toggle Training Perpajakan Untuk HrdTraining Melakukan Penghitungan Spt Pph Pasal 21 Dengan Efektif Dan EfisienTraining Pedoman Merumuskan Kebijakan Dan Fasilitas Tenaga Kerja Training Perpajakan Untuk Hrd Training Melakukan Penghitungan Spt Pph Pasal 21 Dengan Efektif Dan Efisien Training Pedoman Merumuskan Kebijakan Dan Fasilitas Tenaga Kerja Jangan berpendapat pajak hanya urusan bagian akuntasi dan perpajakan tetapi semua departemen harus juga melek pajak sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya. Sebagai seorang HR champion sudah seharusnya memahami pelaksanaan tugas-tugas diperusahaan dalam mengelola tenaga kerja secara lebih sistimatis dan efisien.Kenyatannya justru malah banyak pelaksana HRD yang malah alergi berat dengan yang namanya pajak, seolah itu bukan urusannya. Padahal efisien biaya bukan berarti hanya mengurangi jumlah biaya tenaga kerja tetapi juga memahami aspek pajaknya karena penerapan kebijakan yang salah akan mengakibatkan denda dan sanksi yang berakibat fatal bagi perusahaan. Semua kebijakan dan fasilitas tenaga kerja ada aturan pajaknya, tidak hanya saat membayar gaji saja. Disinilah pentingnya memahami perpajakan di devisi HRD baik pada saat merekrut, membayar, pensiun maupun segala kebijakan yang berhubungan dengan fasilitas tenaga kerja. Misalnya PPH pasal 21 pegawai dengan status dalam negeri atau asing, kontrak, begitu juga bagaimana perlakuan pajak untuk fasilitas Car Ownership Program, pengobatan, bonus saham, pelatihan, THR, bonus, gratifikasi, tantiem, jenis natura, outsourcing, PPN, PPH pasal 23, Tenaga ahli, tunjangan, sumbangan, klaim perjalanan dinas, surat tugas dinas luar, gathering, pelatihan, iklan lowongan, recruitment, JHT, canteen, pesangon dan masih banyak lagi. Sasaran: * Peserta memahami tentang selayang pandang perpajakan baik pajak daerah dan pajak pusat. * Peserta mampu melakukan penghitungan SPT PPh Pasal 21 dengan efektif dan efisien, * Peserta dapat mengetahui dan memahami peraturan-peraturan terbaru terkait dengan masalah ketenagakerjaan sehingga dapat merumuskan kebijakan yang tepat dan menghemat pajak. * Peserta mampu melaksanakan tax planning atas semua transaksi yang berhubungan dengan aktivitas HRD. PROGRAM OUTLINE * Selayang pandang perpajakan daerah dan pusat. * Objek dan Non Objek Pemotongan PPh Pasal 21. * Kewajiban Pemotong Pajak. * Pedoman merumuskan kebijakan dan fasilitas tenaga kerja. * Penghitungan PPH pasal 21 untuk penghasilan bulanan/tahunan * PenghitunganPPh pasa 21 untuk penghasilan teratur dan tidak teratur * Apa maksud metode gross-up, PPh ditanggung pemberi kerja, dan PPh ditanggung pegawai. * Mengapa penghasilan untuk pegawai yang pindah tugas, pegawai ekspatriat, pegawai meninggal dunia harus disetahunkan? * Penghasilan pegawai yang mulai bekerja atau berhenti bekerja pada tahun berjalan tanpa metode penyetahunan penghasilan. * Penghasilan non pegawai tetap seperti honor tenaga ahli dan upah satuan/borongan/harian. * Prinsip taxable – deductible * Tax Planning PPh Pasal 21/26 . Metode : Pelatihan ini disampaikan dengan penggunaan metode pemaparan, Diskusi, tanya jawab, dan praktek penghitungan pph pasal 21/26 dengan menggunakan program exel yang diberikan secara gratis. Workshop Leader : Subur Harahap, SE, Ak, Dipl.FP, MM, CFP®, CA, CMA(Aust) Subur Harahap saat ini menjabat sebagai Finance & Accounting Manager perusahaan penerbangan charter nasional, Managing Partner SUHA Planner – Financial Planning & Management Consultant , Dosen Fakultas Ekonomi Institut Bisnis Nusantara. Subur Harahap memiliki Lisensi Wakil Manager Investasi dari Bapepam-LK Departemen Keuangan Republik Indonesia, Register Akuntan Negara (Ak), Chartered Accountant (CA) dari Indonesian Institute of Accountant, Certified Financial Planner (CFP) dari Financial Planning Standard Board Indonesia yang merupakan bagian dari tak terpisahkan dari Financial Planning Standard Board – United States of America dan Certified Management Accountant (CMA) dari Institute of Certified Management Accountant Australia. Subur Harahap mendapatkan gelar Sarjana Ekonomi jurusan Akuntansi dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FEUI), Diploma Perencana Keuangan (Dipl.FP) dari Universitas Bina Nusantara Jakarta dan Magister Manajemen dari Institut Bisnis dan Informatika Indonesia (Kwik Kian Gie Business School) – Jakarta. Jadwal Pelatihan Trainingakuntansi 2026: Batch 1 : 03 – 04 Januari 2026 | 16 – 17 Januari 2026 || Batch 2 : 06 – 07 Februari 2026 | 20 – 21 Februari 2026 || Batch 3 : 05 – 06 Maret 2026 | 19 – 20 Maret 2026 Batch 4 : 03 – 04 April 2026 | 23 – 24 April 2026 || Batch 5 : 07 – 08 Mei 2026 | 21 – 22 Mei 2026 || Batch 6 : 05 – 06 Juni 2026 | 25 – 26 Juni 2026 Batch 7 : 09 – 10 Juli 2026 | 23 – 24 Juli 2026 || Batch 8 : 06 – 07 Agustus 2026 | 20 – 21 Agustus 2026 || Batch 9 : 04 – 05 September 2026 | 18 – 19 September 2026 Batch 10 : 08 – 09 Oktober 2026 | 22 – 23 Oktober 2026 || Batch 11 : 06 – 07 November 2026 | 26 – 27 November 2026 || Batch 12 : 04 – 05 Desember 2026 | 18 – 19 Desember 2026 Catatan : Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta Training Prinsip Taxable – Deductible Pasti Jalan Invetasi dan Lokasi Pelatihan Pedoman Merumuskan Kebijakan Dan Fasilitas Tenaga Kerja Di Jogja : · Yogyakarta, Hotel 101 (6.500.000 IDR / participant) · Jakarta, Hotel Amaris Kemang (6.500.000 IDR / participant) · Bandung, Hotel Neo Dipatiukur (6.500.000 IDR / participant) · Bali, Hotel Ibis Kuta(7.500.000 IDR / participant) · Surabaya, Hotel Amaris, Ibis Style (6.000.000 IDR / participant) · Lombok, Sentosa Resort (7.500.000 IDR / participant) Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan. Fasilitas pelatihan Prinsip taxable – deductible di jogja : FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara/Stasiun/Terminal) FREE Akomodasi ke tempat pelatihan bagi peserta training Pedoman merumuskan kebijakan dan fasilitas tenaga kerja jogja pasti running Module / Handout Training Melakukan Penghitungan Spt Pph Pasal 21 Dengan Efektif Dan Efisien Jogja Fixed Running FREE Flashdisk Sertifikat Training Perpajakan Untuk Hrd Di Jogja Murah FREE Bag or bagpackers (Tas Training) Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc) 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner FREE Souvenir Exclusive Training room full AC and Multimedia . Technorati Tags: Training Perpajakan Untuk Hrd Di Jogja,Training Melakukan Penghitungan Spt Pph Pasal 21 Dengan Efektif Dan Efisien Di Jogja,Training Pedoman Merumuskan Kebijakan Dan Fasilitas Tenaga Kerja Di Jogja,Training Prinsip Taxable – Deductible Di Jogja,Pelatihan Perpajakan Untuk Hrd Di Jogja Post Views: 768