Training Tax Planning And Tax Management Uncategorized by admtrainakuntan - October 30, 2022October 17, 20220 Table of Contents Toggle DeskripsiTujuan PelatihanOutline Materi.Instruktur :Metode Training :Lokasi :Jadwal Pelatihan Training akuntansi 2022: Deskripsi Perencanaan dan Manajemen Pajak adalah suatu keniscayaan bagi setiap perusahaan yang menginginkan adanya penghematan pajak Karena dalam undang-undang perpajakan Indonesia hal ini diperkenankan.Dengan menyusun perencanaan dan manajemen pajak sejak dini perusahaan akan terhindar dari segala hal yang mengakibatkan peningkatan beban pembayaran pajak. Perencanaan dan Manajemen Pajak adalah suatu keniscayaan bagi setiap perusahaan yang menginginkan adanya penghematan pajak Karena dalam undang-undang perpajakan Indonesia hal ini diperkenankan.Dengan menyusun perencanaan dan manajemen pajak sejak dini perusahaan akan terhindar dari segala hal yang mengakibatkan peningkatan beban pembayaran pajak. Training tax planning and tax management ini memerlukan pendalaman materi yang komprehensif dan terupdate, oleh karenanya dibutuhkan training provider yang dapat menyediakan training akuntansi sesuai dengan kebutuhan peserta. Tujuan Pelatihan Dengan mengikuti training perencanaan pajak dan manajemen pajak, maka diharapkan : Peserta dapat berbagi pengetahuan / sharing knowledge mengenai Tax Planning and Tax Management dengan peserta dari perusahaan lain yang bergerak di bidang Perpajakan Pelatihan ini akan membahas mengenai Tax Planning and Tax Management. Sehingga diharapkan peserta pelatihan mampu menyusun perencanaan dan manajemen pajak dengan baik. Outline Materi. 1. Pengantar dan konsep dasar manajemen perpajakan Pengertian Manajemen dan Perencanaan Perpajakan Manajemen Perpajakan yang Ekonomis, Efisien, dan Efektif Saat Pelaksanaan Manajemen Perpajakan dan Ruang Lingkup Tanggung jawab Manajemen terhadap stakeholder Hal-hal yang diperlukan dalam Manajemen Perpajakan 2. Perencanaan pajak untuk PPh Ps 21, PPh Ps 23, PPh Ps 26, PPh Final dan PPN Klausul perpajakan dalam kontrak kerja dengan pihak lain PPh ditanggung perusahaan atau tunjangan pajak Biaya perjalanan dinas: lump sum atau reimbursment Tunjangan makan atau diberikan makan bersama Tunjangan kesehatan atau diberikan fasilitas pengobatan Konflik dalam withholding tax Pembuatan Faktur Pajak Saat pengkreditan pajak masukan Rekonsiliasi antara PPh Badan dengan withholding dan PPN 3. Perencanaan perpajakan untuk PPH Badan Pengertian dan konsep dasar Pemilihan alternatif dasar pembukuan dan tatacara pembukuan Pemilihan metode penyusutan aktifa tetap Penyertaan pada Perseroan Terbatas dalam Negeri Pengurangan dam Pembebasan Angsuran PPh Pasal 25 Pengajuan SKB PPh Pasal 22 atau PPh Pasal 23 Rekonsiliasi PPh Badan dengan PPh Pasal 21, PPh Pasal 23, dan PPN Hand Phone, Sedan yang dipakai Karyawan Revaluasi Aktiva Tetap Hutang/Piutang kepada Pemegang Saham Transaksi dengan Pihak yang Mempunyai Hubungan Istimewa Bunga Pinjaman dalam Kaitannya dengan Deposito Pencadangan/Penghapusan Piutang tak Tertagih Transaksi Capital Lease Biaya Pra-Operasi an Bunga Pinjaman selama Masa Konstruksi Transaksi Bangun Guna Serah Reimbursable Items (Penggantian Biaya) Penghasilan Bukan Objek PPh dan Penghasilan Objek PPh Final Transaksi Valas Konfirmasi Kredit Pajak Rekonsiliasi Fiskal Studi Kasus / Praktek pemecahan masalah Tax Planning and Tax Management Instruktur : Instruktur yang akan mengajar pelatihan akuntansi ini berasal dari praktisi yang sudah berpengalaman di bidangnya, dan atau akademisi yang berpengalaman menjadi konsultan di banyak perusahaan besar. Metode Training : Pelatihan perencanaan pajak dan manajemen pajak ini dapat diselenggarakan dengan cara tatap muka / offline maupun online / daring Lokasi : Beberapa kota tempat pelatihan analisis laporan keuangan dasar untuk manajemen pajak antara lain : Jakarta, Yogyakarta, Bandung dan Bali Jadwal Pelatihan Training akuntansi 2022: Batch 1 : 03 – 04 Januari 2026 | 16 – 17 Januari 2026 || Batch 2 : 06 – 07 Februari 2026 | 20 – 21 Februari 2026 || Batch 3 : 05 – 06 Maret 2026 | 19 – 20 Maret 2026 Batch 4 : 03 – 04 April 2026 | 23 – 24 April 2026 || Batch 5 : 07 – 08 Mei 2026 | 21 – 22 Mei 2026 || Batch 6 : 05 – 06 Juni 2026 | 25 – 26 Juni 2026 Batch 7 : 09 – 10 Juli 2026 | 23 – 24 Juli 2026 || Batch 8 : 06 – 07 Agustus 2026 | 20 – 21 Agustus 2026 || Batch 9 : 04 – 05 September 2026 | 18 – 19 September 2026 Batch 10 : 08 – 09 Oktober 2026 | 22 – 23 Oktober 2026 || Batch 11 : 06 – 07 November 2026 | 26 – 27 November 2026 || Batch 12 : 04 – 05 Desember 2026 | 18 – 19 Desember 2026 Catatan : Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta training Invetasi dan Lokasi pelatihan · Yogyakarta, Hotel 101 (6.500.000 IDR / participant) · Jakarta, Hotel Amaris Kemang (6.500.000 IDR / participant) · Bandung, Hotel Neo Dipatiukur (6.500.000 IDR / participant) · Bali, Hotel Ibis Kuta(7.500.000 IDR / participant) · Surabaya, Hotel Amaris, Ibis Style (6.000.000 IDR / participant) · Lombok, Sentosa Resort (7.500.000 IDR / participant) Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan. Fasilitas : FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara/Stasiun/Terminal) FREE Akomodasi ke tempat pelatihan bagi peserta training Module / Handout training FREE Flashdisk Sertifikat training FREE Bag or bagpackers (Tas Training) Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc) 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner FREE Souvenir Exclusive Training room full AC and Multimedia Post Views: 621
Perencanaan dan Manajemen Pajak adalah suatu keniscayaan bagi setiap perusahaan yang menginginkan adanya penghematan pajak Karena dalam undang-undang perpajakan Indonesia hal ini diperkenankan.Dengan menyusun perencanaan dan manajemen pajak sejak dini perusahaan akan terhindar dari segala hal yang mengakibatkan peningkatan beban pembayaran pajak. Perencanaan dan Manajemen Pajak adalah suatu keniscayaan bagi setiap perusahaan yang menginginkan adanya penghematan pajak Karena dalam undang-undang perpajakan Indonesia hal ini diperkenankan.Dengan menyusun perencanaan dan manajemen pajak sejak dini perusahaan akan terhindar dari segala hal yang mengakibatkan peningkatan beban pembayaran pajak. Training tax planning and tax management ini memerlukan pendalaman materi yang komprehensif dan terupdate, oleh karenanya dibutuhkan training provider yang dapat menyediakan training akuntansi sesuai dengan kebutuhan peserta.
Perencanaan dan Manajemen Pajak adalah suatu keniscayaan bagi setiap perusahaan yang menginginkan adanya penghematan pajak Karena dalam undang-undang perpajakan Indonesia hal ini diperkenankan.Dengan menyusun perencanaan dan manajemen pajak sejak dini perusahaan akan terhindar dari segala hal yang mengakibatkan peningkatan beban pembayaran pajak.
Perencanaan dan Manajemen Pajak adalah suatu keniscayaan bagi setiap perusahaan yang menginginkan adanya penghematan pajak Karena dalam undang-undang perpajakan Indonesia hal ini diperkenankan.Dengan menyusun perencanaan dan manajemen pajak sejak dini perusahaan akan terhindar dari segala hal yang mengakibatkan peningkatan beban pembayaran pajak.
Training tax planning and tax management ini memerlukan pendalaman materi yang komprehensif dan terupdate, oleh karenanya dibutuhkan training provider yang dapat menyediakan training akuntansi sesuai dengan kebutuhan peserta.