Training E-Faktur Dan Permasalahan Praktis Faktur Pajak Uncategorized by admtrainakuntan - November 3, 2022October 25, 20220 Table of Contents Toggle DeskripsiTujuan PelatihanOutline Materi.Instruktur :Metode Training :Lokasi :Jadwal Pelatihan Training akuntansi 2022: Deskripsi Direktorat Jenderal Pajak telah mencanangkan pemberlakuan Faktur Pajak berbentuk elektronik (e-Faktur) mulai 1 Juli 2015 untuk PKP yang terdaftar di Jawa dan Bali. Diperkirakan akan banyak permasalahan yang timbul akibat penerapan e-Faktur ini. Pada sisi lain, masih terdapat banyak permasalahan yang perlu diketahui oleh PKP tentang ketentuan Faktur Pajak dan pelaksanaan peraturannya.Workshop ini membahas permasalahan dan cara menyikapinya tentang ketentuan dan aplikasi e-Faktur serta Faktur Pajak. Peserta diharapkan membawa laptop dan kode aktivasi, password, sertifikat elektronik, passphrase serta contoh data transaksi yang akan diinput. Training e-faktur dan permasalahan praktis faktur pajak ini memerlukan pendalaman materi yang komprehensif dan terupdate, oleh karenanya dibutuhkan training provider yang dapat menyediakan training akuntansi sesuai dengan kebutuhan peserta. Tujuan Pelatihan Dengan mengikuti training perencanaan dan manajemen pajak, maka diharapkan : Meningkatkan pemahaman mengenai pengertian dan proses audit/pemeriksaan, jenis-jenis audit dan juga tentang profesi akuntan untuk pajak. Dengan mengikuti pelatihan Kupas Tuntas e-Faktur Dan Permasalahan Praktis Faktur Pajak Peserta dapat berbagi pengetahuan / sharing knowledge mengenai Kupas Tuntas e-Faktur Dan Permasalahan Praktis Faktur Pajak dengan peserta dari perusahaan lain yang bergerak di bidang Kupas Tuntas e-Faktur Dan Permasalahan Praktis Faktur Pajak Outline Materi. Ketentuan e-Faktur Instalasi e-Faktur: Download Aplikasi, Sertifikat Elektronik, permasalahan lainnya Penggunaan e-Faktur: Input Data Faktur Pajak, Pengganti, Pembatalan dan Retur (Manual, Ekspor dan Impor), Mekanisme Upload dan Approval, Penandatangan e-Faktur, Pelaporan SPT, Validasi Data dan Data e-Faktur yang hilang, Permasalahan Lainnya Pembuatan, pembetulan atau penggantian, pembatalan Faktur Pajak Informasi lengkap , jelas dan benar dalam Faktur Pajak Faktur Pajak Tidak Lengkap Sanksi bagi PKP yang membuat Faktur Pajak tidak sesuai dengan ketentuan Instruktur : Instruktur yang akan mengajar pelatihan akuntansi ini berasal dari praktisi yang sudah berpengalaman di bidangnya, dan atau akademisi yang berpengalaman menjadi konsultan di banyak perusahaan besar. Metode Training : Pelatihan perencanaan dan manajemen pajak ini dapat diselenggarakan dengan cara tatap muka / offline maupun online / daring Lokasi : Beberapa kota tempat pelatihan analisis laporan keuangan dan faktur pajak antara lain : Jakarta, Yogyakarta, Bandung dan Bali Jadwal Pelatihan Training akuntansi 2022: Batch 1 : 03 – 04 Januari 2026 | 16 – 17 Januari 2026 || Batch 2 : 06 – 07 Februari 2026 | 20 – 21 Februari 2026 || Batch 3 : 05 – 06 Maret 2026 | 19 – 20 Maret 2026 Batch 4 : 03 – 04 April 2026 | 23 – 24 April 2026 || Batch 5 : 07 – 08 Mei 2026 | 21 – 22 Mei 2026 || Batch 6 : 05 – 06 Juni 2026 | 25 – 26 Juni 2026 Batch 7 : 09 – 10 Juli 2026 | 23 – 24 Juli 2026 || Batch 8 : 06 – 07 Agustus 2026 | 20 – 21 Agustus 2026 || Batch 9 : 04 – 05 September 2026 | 18 – 19 September 2026 Batch 10 : 08 – 09 Oktober 2026 | 22 – 23 Oktober 2026 || Batch 11 : 06 – 07 November 2026 | 26 – 27 November 2026 || Batch 12 : 04 – 05 Desember 2026 | 18 – 19 Desember 2026 Catatan : Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta training Invetasi dan Lokasi pelatihan · Yogyakarta, Hotel 101 (6.500.000 IDR / participant) · Jakarta, Hotel Amaris Kemang (6.500.000 IDR / participant) · Bandung, Hotel Neo Dipatiukur (6.500.000 IDR / participant) · Bali, Hotel Ibis Kuta(7.500.000 IDR / participant) · Surabaya, Hotel Amaris, Ibis Style (6.000.000 IDR / participant) · Lombok, Sentosa Resort (7.500.000 IDR / participant) Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan. Fasilitas : FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara/Stasiun/Terminal) FREE Akomodasi ke tempat pelatihan bagi peserta training Module / Handout training FREE Flashdisk Sertifikat training FREE Bag or bagpackers (Tas Training) Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc) 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner FREE Souvenir Exclusive Training room full AC and Multimedia Post Views: 884
Direktorat Jenderal Pajak telah mencanangkan pemberlakuan Faktur Pajak berbentuk elektronik (e-Faktur) mulai 1 Juli 2015 untuk PKP yang terdaftar di Jawa dan Bali. Diperkirakan akan banyak permasalahan yang timbul akibat penerapan e-Faktur ini. Pada sisi lain, masih terdapat banyak permasalahan yang perlu diketahui oleh PKP tentang ketentuan Faktur Pajak dan pelaksanaan peraturannya.Workshop ini membahas permasalahan dan cara menyikapinya tentang ketentuan dan aplikasi e-Faktur serta Faktur Pajak. Peserta diharapkan membawa laptop dan kode aktivasi, password, sertifikat elektronik, passphrase serta contoh data transaksi yang akan diinput.
Direktorat Jenderal Pajak telah mencanangkan pemberlakuan Faktur Pajak berbentuk elektronik (e-Faktur) mulai 1 Juli 2015 untuk PKP yang terdaftar di Jawa dan Bali. Diperkirakan akan banyak permasalahan yang timbul akibat penerapan e-Faktur ini. Pada sisi lain, masih terdapat banyak permasalahan yang perlu diketahui oleh PKP tentang ketentuan Faktur Pajak dan pelaksanaan peraturannya.Workshop ini membahas permasalahan dan cara menyikapinya tentang ketentuan dan aplikasi e-Faktur serta Faktur Pajak. Peserta diharapkan membawa laptop dan kode aktivasi, password, sertifikat elektronik, passphrase serta contoh data transaksi yang akan diinput.
Training e-faktur dan permasalahan praktis faktur pajak ini memerlukan pendalaman materi yang komprehensif dan terupdate, oleh karenanya dibutuhkan training provider yang dapat menyediakan training akuntansi sesuai dengan kebutuhan peserta.