Fire Officer termasuk tugas/pekerjaan yang memiliki tingkat bahaya yang tinggi. Petugas Pemadam kebakaran adalah sekelompok orang yang memiliki tugas untuk memadamkan api ketika terjadi kebakaran serta melakukan penyelamatan ketika terjadi bencana/kejadian yang membutuhkan pertolongan. Pekerjaan yang beresiko tinggi seperti ini harus mengikuti pelatihan yang sesuai dibidangnya dan memiliki kompetensi dalam bidang tersebut. Selain melakukan pemadaman dan penyelamatan, seorang pemadam kebakaan juga harus nelakukan pencegahan. Pencegahan yang dimaksud adalah memberi informasi/ melakukan sosialisasi, contoh nya sosialisasi untuk karyawan kantor guna meningkatkan kesadaran terhadap keselamatan kerja di sekitarnya sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No. KEP-186/MEN/1999 Tentang unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja.
Apa Manfaat Pelatihan Petugas Fireman?
Mampu dalam melakuka pemadam kebakaran serta pengoperasian peralatannya
Mampu menempatkan dan menyebarkan APAR di area kerja
Mampu dalam penggunaan Self Contained Breathing Apparatus (SCBA)
Memahami dalam perlakuan pertolongan pertama pada korban serta kerja sama dalaam penanggulangan keadaan darurat
Mampu dalam melakukan taktik dan strategi pemadaman kebakaran serta kegiatan forcible entry.
Memahami dalam perencanaan kegiatan Fire Detector dan sistem penyaluran air dalam pemadam kebakaran tetap
Apa yang akan anda pelajari?
Menerapkan Peraturan dan Perundangan K3 di Industri Migas