You are here
Home > Banking > Training Tindak Pidana Pencucian Uang Dan Peranan Bank Untuk Mencegahnya

Training Tindak Pidana Pencucian Uang Dan Peranan Bank Untuk Mencegahnya

Training Tindak Pidana Pencucian Uang Dan Peranan Bank Untuk Mencegahnya

Training Kejahatan Money Laundering

Training Bank Sebagai Sarana Pencucian Uang

Pelatihan Tindak Pidana Pencucian Uang Dan Peranan Bank Untuk Mencegahnya Di Jogja

OVERVIEW :
Akhir-akhir ini banyak kita dengar dan baca tentang pidana pencucian uang karena makin banyak kasus korupsi yang melibatkan banyak pejabat di Indonesia. Tindak pidana dalam kasus korupsi selalu melibatkan banyak pejabat di Indonesia. Tindak pidana dalam kasus korupsi selalu melibatkan bank sebagai sarana menerima, mengirim dan menyimpan yang semua aliran dana tersebut tercatat dengan baik oleh Bank. Peranan Bank sebagai penunjang system keuangan menyebabkan bank sebagai sarana pencucian uang. Dengan mengikuti seminar/ Pelatihan ini, peserta akan mengetahui lebih banyak tentang pencucian uang dan peranan Bank untuk mencegah pencucian uang. Disamping itu peserta akan mengetahui karateristik rekening yang digunakan untuk penipuan.

WAJIB DIIKUTI OLEH :
1. Pimpinan Cabang/ Capem
2. Wakil Pimpinan Cabang / Capem
3. Auditor
4. Legal
5. Manajemen Risiko
6. Customer Service
7. Teller

OUTLINE TRAINING
1. Kejahatan Money Laundering
a.      Pengertian Money Laundering
b.      Hakekat Money Laundering
c.       Modus operandi Money Laundering
d.      Aspek Money Laundering
e.      Undang-undang Pencucian Uang
f.        Ruang lingkup Pencucian uang dalam UU No 8 Tahun 2010

2. Bank sebagai sarana pencucian uang
a.      Faktor Bank dijadkan sarana pencucian uang transaksi :
·         Hakikat transaksi
·         Transaksi tunai
·         Transaksi usaha
·         Transaksi keuangan yang perlu dicermati
·         Transaksi keuangan yang mencurigakan
·         Dasar hukum penghentian sementara
b.      Langkah Bank mencegah pencucian uang dan pendanaan teroris
c.       Customer Due Diligent pemblokiran
d.      Penyidikan dan Penuntutan Tindak Pidana Pencucian uang
e.      Sifat melawan hukum dari tindak pencucian uang

3.  Hasil Tindak Pidana Pencucian uang
a.      Tahapan Operasional Money Laundering
·         Placement
·         Layering
·         Integration
b.      Metode Pencucian Uang
·         Transaksi Legal
·         Transaksi Jual Beli
·         Memanfaatkan Negara-negara Bebas pajak di luar Negeri
c.       Indikator penampilan sikap tindak pencucian uang
d.      Pola pencucian uang di Indonesia

FASILITATOR :
Ir. Gatot Iswantoro, SH. MH, beliau berpengalaman lebih dari 19 tahun di bidang konsultan perbankan dan lembaga keuangan lainnya baik perbankan milik pemerintah ataupun swasta nasional, lembaga-lembaga yang telah di berikan pelatihan antara lain Bank Indonesia, Bank Rakyat Indonesia, beberapa Bank Pembangunan Daerah (BPD), Beberapa Perusahaan Industri di Daerah Tangerang, Pemerintah Daerah Tingkat II Kabupaten Deli Serdang, dan lain-lain, saat ini beliau sering diminta menjadi lawyer untuk kasus-kasus perbankan. Beliau juga berperan serta dalam pembuatan logo Bank Sulawesi Utara, beberapa kali sebagai Nara Sumber dalam dialog  acara Kopi Kita (RRI Nusantara II Yogyakarta) dengan topik masalah Hukum dan Pancasila. Modul-modul yang dibuat dan dijadikan materi pelatihan, Good Corporate Governance (GCG), Grafonomi (untuk para Pelaksana), Kepemimpinan Dengan Hati Nurani, Grafonomi-Plus (Untuk Para Eksekutif), Manajemen Pengembangan Sumber Daya Manusia, Hukum Perkreditan, Bersikap Tindak dan Berpola
Pikir Secara Hukum, Aspek Hukum Bisnis Dalam Ekonomi Global, Sugesti Diri Untuk Pengembangan Diri Dan Berpikir Positif, Analisis Permasalahan Hukum Dalam Dunia Perbankan, Relaksasi-Meditasi dan Hipnosis, dan lain-lain. Serta telah membuat buku dan dipublikasikan antara lain Hukum Perjanjian Dalam Perbankan, Gugatan “Class Action” Dalam Kasus Lingkungan, Aspek Hukum Bisnis Dalam Ekonomi Global, Analisa Kejahatan Perbankan dan lain-lain

Jadwal Pelatihan Trainingakuntansi 2023:

Batch 1 : 14 – 16 Februari 2023

Batch 2 : 15 – 17 Mei 2023

Batch 3 : 14 – 16 Agustus 2023

Batch 4 : 7 – 9 November 2023

Catatan : Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta Training Ruang Lingkup Pencucian Uang Dalam Uu No 8 Tahun 2010 Pasti Jalan

Invetasi dan Lokasi Pelatihan Bank Sebagai Sarana Pencucian Uang Di Jogja :

· Yogyakarta, Hotel 101 (6.500.000 IDR / participant)

· Jakarta, Hotel Amaris Kemang (6.500.000 IDR / participant)

· Bandung, Hotel Neo Dipatiukur (6.500.000 IDR / participant)

· Bali, Hotel Ibis Kuta(7.500.000 IDR / participant)

· Surabaya, Hotel Amaris, Ibis Style (6.000.000 IDR / participant)

· Lombok, Sentosa Resort (7.500.000 IDR / participant)

Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas  pelatihan Ruang lingkup Pencucian uang dalam UU No 8 Tahun 2010 di jogja :

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara/Stasiun/Terminal)
  • FREE Akomodasi ke tempat pelatihan bagi peserta training Bank sebagai sarana pencucian uang jogja pasti running
  • Module / Handout Training Kejahatan Money Laundering Jogja Fixed Running
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat Training Tindak Pidana Pencucian Uang Dan Peranan Bank Untuk Mencegahnya Di Jogja Murah
  • FREE Bag or bagpackers (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive
  • Training room full AC and Multimedia

.

Top
Tanyakan pada kami ?

Kami di sini untuk membantu Anda! Jangan ragu untuk menanyakan apapun kepada kami. Klik di bawah untuk memulai obrolan.

Marketing

Rani Ahmad

Online

Rani Ahmad

Hai, tanyakan pada kami ? 00.00